Meranti (riauoke.com) Isu yang beredar lewat pemberitaan terkait ditemukannya permen "Yupi" yang
diduga mengandung Narkoba (Amfetamin), di Kabupaten Kepulauan Meranti yang
sempat dikonsumsi seorang bocah berusia 3.8 tahun berinisial CS hingga
menyebabkan halusinasi, mendapat perhatian serius dari Bupati Kepulauan
Meranti Drs. H. Irwan M.Si, ditegaskannya dari hasil pertemuannya dengan
pihak Balai Besar Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, pada Rabu pagi
(4/3/2018), diketahui negatif, hal itu sesuai dengan hasil tes labor yang
dilakukan oleh BPOM Pekanbaru, terhadap sampel permen "Yupi" yang diduga
bernarkoba tersebut.
Dengan telah dikeluarkannya hasil tes labor yang valid terhadap sampel
permen yang diduga mengandung Narkoba itu, Bupati Kepulauan Meranti meminta
warga jangan resah, karena kenyataannya tidak seperti isu yang sempat
meledak lewat pemberitaan itu, untuk itu ia menghimbau kepada Dinas terkait
dan seluruh komponen masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat
agar keresahan ditengah masyarakat akibat pemberitaan yang tidak valid itu
tidak terus berlanjut.
"Baru saja saya melakukan pertemuan dengan pihak BPOM Pekanbaru, terkait
ditemukannya permen "Yupi" yang diduga mengandung Narkoba, hal ini perlu
diklarifikasi sebab dari laporan BPOM yang didasari hasil tes labor
terhadap sampel permen yang diduga Narkoba itu menyatakan hasilnya
negatif," jelas Bupati Meranti.
Bupati juga mengharapkan masyarakat jangan khawatir dan resah terhadap isu
permen "Yupi" yang diduga mengandung Narkoba itu, karena kenyataannya tidak
seperti yang beredar di media sosial dan lainnya.
"Saya harap PNS dan pihak terkait dapat mensosialisasikan kepada masyarakat
bahwa isu telah ditemukannya permen bernarkoba di Kepulauan Meranti,
kenyataanya tidak seperti berita yang beredar di media sosial," tambahnya.
Lebih jauh dikatakannya, jika isu ini terus digulirkan dikawatirkan akan
dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab yang dengan
sengaja ataupun tidak sengaja untuk membuat resah ditengah masyarakat yang
selama ini sudah aman.
"Kita tidka ingin isu ini dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab
untuk kepentingan negatif, mari kita sama sama menjaga keamanan dan
kenyamanan dilingkungan kita," paparnya.
Sekedar informasi, seperti telah diberitakan dibeberapa media masa, isu ini
bermula dari hasil tes Urine terhadap bocah berinisial CS berusia 3 tahun
oleh RSUD Kabupaten Meranti, yang positif mengandung Amfetamin. Hal itu
diketahui setelah anak dari Rika Novitri itu mengkonsumsi permen Yupi saat
bermain ditempat kerabatnya.
Seperti diceritakan Rika Novitri, dugaan sang bocah terkena efek Narkoba
semakin kuat setelah ia mendapati perubahan prilaku anaknya yang tidak bisa
tidur, ngelantur seperti berhalusinasi. Akhirnya iapun melaporkan kejadian
itu kepada pihak kepolisian Polres Meranti.
Menerima laporan tersebut, pihak Mapolres Meranti langsung mengambil
tindakan cepat dengan membawa sang bocah ke RSUD Meranti untuk dilakukan
tes Urine yang hasilnya menyatakan Urinenya positif mengandung Amfetamin.
Dari pengakuan Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek kepada media ketika
itu, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap keluarga dan lingkungan
sekitar korban termasuk distributor pemasok permen merk Yupi itu. Selain
itu juga membawa sampel permen "Yupi" yang diduga bernarkoba ke BPOM
Pekanbaru untuk dilakukan tes labor yang saat ini diketahui sama sekali
tidak mengandung narkoba atau negatif. (Humas Meranti).
Sabtu, 11 Oktober 2025