Duri (riauoke.com)-Sesuai dengan pelaksanaan Berita Acara Hearing DPRD KAB. BENGKALIS tanggal 19 Januari 2015,dalam penyelesaian Tuntutan Hak Normatif Buruh 8 Kontraktor PT. CPI,pemeriksaan terhadap PT. MULTI STRUCTURE dan WIS CONSORSIUM telah dilakukan.
Namun tidak menemukan penyelesaian oleh karena baik dari pihak Perusahaan maupun dari pihak DISNAKERTRANS Kab. Bengkalis yang hadir bukanlah orang yang dapat mengambil keputusan melainkan hanya utusan.
Padahal dalam Hearing tanggal 19 Januari 2015,telah disepakati bahwa yang hadir dari Pihak PT. CPI dan Kontraktornya adalah Pimpinan yang dapat memberikan keputusan,dan begitu juga dari Pihak DISNAKERTRANS Kab. Bengkalis.
Oleh karena pelaksanaan dilapangan tidak sesuai dengan Berita Acara tanggal 19 Januari 2015, maka dalam Berita Acara tanggal 28 Januari 2015 telah disepakati agar DPRD KAB. BENGKALIS menyurati BUPATI Kab. Bengkalis untuk menghadirkan Pimpinan tertinggi PT. CPI dan 8 Kontraktornya.
Kemudian DPRD KAB. BENGKALIS akan menjadwalkan ulang pelaksanaan Pemeriksaan / Verifikasi Data Tuntutan Hak Normatif Buruh 8 Kontraktor PT. CPI.
"Dalam hal ini, kami sangat berharap agar DPRD KAB. BENGKALIS serius dan tidak bermain-main dalam menindaklanjuti Pengaduan 1020 Orang Buruh dari 8 Kontraktor PT. CPI belum mendapatkan Hak Normatifnya. Kami melihat kekompakan dan kesolitan DPRD KAB. BENGKALIS belum utuh untuk menyelesaikan Pengaduan Buruh,yang saat ini telah memakan waktu 2 Tahun namun belum kunjung selesai,"kata Bobson Samsir Simbolon SH,selaku Kepala Bidang Hukum dan Ham Serikat Buruh Riau Independe (SBRI,Red).
Bobson Simbolon berharap agar DPRD KAB. BENGKALIS,dapat memahami permasalahan dengan sungguh - sungguh,sehingga menjadi satu suara dan dapat mengambil langkah tegas.
"Memang jika kami melihat ketidakhadiran Pimpinan Tertinggi PT. CPI dan 8 Kontraktornya, serta ketidak hadiran KADISNAKERTRANS KAB. BENGKALIS dalam 2 kali pemeriksaan yang dilakukan,kami merasa DPRD KAB. BENGKALIS tidak mendapatkan rasa hormat dan penghargaan yang semestinya,kehadiran DPRD KAB. BENGKALIS tidak menjadi hal yang berarti bagi Pihak Perusahaan dan DISNAKERTRANS KAB. BENGKALIS, dan kami sangat menyayangkan hal tersebut,"ungkapnya.
Disebutkan Bobson,pihaknya akan mengejar Berita Acara tanggal 28 Januari 2015,agar secepatnya dilaksanakan oleh Ketua DPRD KAB. BENGKALIS dan tetap berkomunikasi dengan KADISNAKERTRANS KAB. BENGKALIS agar kelengkapan data - data Buruh terkait Tuntutan Hak Normatif terhadap 8 Kontraktor PT. CPI dapat tersusun dengan rapi dan tersajikan dengan baik dalam pemeriksaan yang nantinya juga akan dihadiri BUPATI BENGKALIS dan Pimpinan PT. CPI beserta 8 Kontraktornya.
"Dalam kesempatan ini kami menajak kepada Pimpinan PT. CPI dan 8 Kontraktornya agar dapat dengan itikad baik memenuhi undangan maupun panggilan DPRD KAB. BENGKALIS maupun BUPATI BENGKALIS, jika perwakilan Rakyat sudah tidak dihargai dan dihormati lagi, maka pantas hukum Rakyat yang berlaku bagi PT. CPI dan 8 Kontraktornya," tegasnya.[]johnish
Sabtu, 11 Oktober 2025