Kampar Kiri, riauoke.com-Rumah Gadang Minangkabau yang ada di Nagari Ludai, Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau adalah Rumah gadang milik suku Patopang Basah. Rumah gadang ini bernama "Rumah Panjang", milik Suku Patopang Basah yang merupakan asal muasal suku Patopang Basah di wilayah Kerajaan Gunung Sahilan.
Rumah Gadang Suku Patopang atau Pitopang Ludai ini awalnya didirikan oleh Datuk Rajo Penghulu sebagai mamak pertama bagi kemenakan Pesukuan Pitopang Koto Ludai. Penghuni awal Rumah Gadang ini adalah Ninik Sangko Bulan dan Ninik Taman Ijuk. Dari dua soko inilah kemudian Suku Pitopang berkembang, sebagai suku yang menjadi pucuk adat maka Rumah Gadang Kaum Suku Pitopang terletak di tengah-tengah Koto Ludai.
Di dalam sejarah perkembangannya akibat bakampuang ramai padi manjadi, Koto Ludai menjadi Negeri terbesar setelah Negeri Kuntu di Rantau Kampar Kiri. Pada masa ini masing-masing rumah gadang menjadi berkembang termasuk Rumah Gadang Suku Pitopang Koto Ludai.
Pada tahun 1905 Masehi, masa Kerajaan Gunung Sahilan yaitu pada masa kekuasaan Datuk Ghasir sebagai Datuk Sutan Maharajo Lelo (Tan Djalelo) di Negeri Ludai dan Datuk Saptu sebagai Datuk Maharaja Besar Khalifah Ludai, Rumah Gadang Pesukuan Pitopang Basa ini kemudian dibangun sangat megah, bahkan arsitek untuk merenovasi rumah Gadang ini didatangkan dari ranah Minang.
Setelah tahun 1905 ini maka berdirilah rumah Gadang di Koto Ludai yang memiliki bentuk yang sangat megah dahulunya dengan arsitek “Rumah Gadang Bagonjong” masyarakat umum menyebutnya "Uma Gonjong” rumah yang atapnya bertingkat-tingkat dengan bentuk seperti layar perahu dan di ujungnya dilengkapi dengan tunjuk langit.[]rls