×
HOME / Hukum
JMSI Babel Gandeng Kantor Hukum Sapta Qodria, Perkuat Perlindungan Hukum Perusahaan Pers
Selasa, 1 September 2026 | 15:05:00 WIB
Editor : admin | Penulis : rls

PANGKALPINANG (Riauoke.com) — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat perlindungan hukum bagi perusahaan pers yang tergabung dalam organisasi tersebut melalui kerja sama dengan Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H. & Rekan.

Kerja sama bantuan dan jasa hukum itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Perjanjian Jasa Hukum di Pangkalpinang, Rabu (5/8/2026).

MoU ditandatangani Ketua JMSI Kepulauan Bangka Belitung, Supri, S.H., selaku pihak pertama, bersama Advokat Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H., selaku Managing Director Kantor Hukum Sapta Qodria M. S.H. & Rekan sebagai pihak kedua.

Baca :

Ketua JMSI Babel Supri mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi, terutama dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada perusahaan media yang menjadi anggota JMSI.

Menurutnya, dinamika dunia pers saat ini menuntut perusahaan media tidak hanya mampu menghasilkan pemberitaan berkualitas, tetapi juga memahami aspek hukum dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pendidikan
Reuni Alumni SMAN 2 A'1977 Pekanbaru, Memperpanjang Jembatan Silaturahim
Rabu, 2 September 2026 | 16:25:00 WIB
ekonomi
Arara Abadi- BRIN Kembangkan Baung, Ekonomi Warga Terangkat
Rabu, 2 September 2026 | 15:32:00 WIB
hukum
Soal Agrinas, Masyarakat Adat Se Riau Sampaikan Pernyataan Sikap
Rabu, 2 September 2026 | 13:06:00 WIB
sosial
Response Cepat PHR Tangani Karhutla di Sekitar Wilayah Operasi
Rabu, 2 September 2026 | 12:43:00 WIB
Ekonomi
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah