
Ia menambahkan, aktivitas jurnalistik harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, serta Undang-Undang Pers.
Selain memperkuat aspek hukum, JMSI Babel juga berkomitmen membangun kemitraan dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi hingga lembaga profesi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat, profesional dan berintegritas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami meyakini bahwa sinergi merupakan kunci membangun pers yang kuat. Melalui kerja sama ini, kami berharap JMSI Babel semakin mampu memberikan manfaat bagi anggotanya sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan pers yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik," pungkasnya.[]rls