
PELALAWAN (Riauoke.com) — Sebanyak 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau telah menyelesaikan tugas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan.
Seluruh personel tersebut kembali ke Kota Pekanbaru pada Minggu (30/8/2026) malam setelah menjalani operasi selama tujuh hari di sejumlah wilayah rawan Karhutla.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono, mengatakan personel ditempatkan di beberapa lokasi. Selama lima hari, mereka bertugas di wilayah Kerumutan dan Ukui, kemudian dua hari berikutnya berada di Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Sudah kembali Minggu malam. Jadi tujuh hari anggota Satpol PP Provinsi di Pelalawan, lima hari di Kerumutan dan Ukui, dua hari di Rantau Baru, Pangkalan Kerinci,” kata Sri Sadono, Senin (1/9/2026).
Menurut Sri Sadono, selama pelaksanaan operasi pemadaman tidak ditemukan kendala berarti. Kelancaran penanganan Karhutla, kata dia, tidak terlepas dari kekompakan seluruh unsur yang terlibat di lapangan.